KPK periksa pihak swasta Fatkhurohman dalam kasus dugaan korupsi atas perizinan pendirian Pondok Pesantren dan Kota Santri yang melibatkan mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Burhanudin diperiksa Penyidik atas kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Rachmat Yasin.
Ali mengatakan, penahanan tersangka selanjutnya akan menjadi kewenangan JPU selama 20 hari terhitung sejak 30 November 2020 sampai 19 Desember 2020
Limbah nuklir memang bikin pusing dunia. Pembuangan limbah radioaktif yang aman hingga saat ini masih diperdebatkan. Kini Jepang justru membuang limbahan PLTN Fukushima ke lautan Pasifik.